gNews.co.id,- Musyawarah Desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sirom Tahun Anggaran 2027 tidak hanya membahas arah pembangunan desa.
Forum tersebut juga dimanfaatkan Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman, S.H., untuk mengingatkan masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau dan angin kencang.
Musyawarah digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Rabu (7/10/2026).
Dalam forum itu, I Wayan meminta masyarakat tidak mengambil langkah pembakaran lahan secara sembarangan. Kondisi cuaca yang kering, ditambah hembusan angin yang cukup kencang, dinilai dapat membuat api cepat meluas dan sulit dikendalikan.
Ia menekankan, kebakaran yang awalnya berasal dari lahan terbuka dapat merembet ke wilayah lain hingga berpotensi mengancam permukiman warga.
Jangan melakukan pembakaran hutan dalam skala besar. Kita harus bersama-sama mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat lainnya,” imbau I Wayan.
Selain menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Lamala juga menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah warga Desa Sirom.
Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian sekaligus upaya memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Kasi Pembangunan Kecamatan Lamala Misnawati Manasai, Kepala Desa Sirom Alfrets Lasompoh, S.T., Koordinator PPL Pertanian, BPD Desa Sirom, pendamping desa, perangkat desa serta masyarakat.
Dalam pembahasan RKPDes 2027, warga menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada sektor infrastruktur, sejumlah usulan mencakup peningkatan dan pengaspalan jalan desa, pembangunan serta rehabilitasi jalan kantong produksi, rabat beton bahu jalan, pembangunan drainase, plat deker hingga pembangunan jamban bagi masyarakat.
Sementara bidang pemberdayaan masyarakat mencakup usulan bantuan peternakan sapi dan babi, peralatan pertanian, bibit kelapa sawit serta bibit cokelat.
Kebutuhan pendukung lainnya juga masuk dalam pembahasan, di antaranya pengadaan tenda besi dan kursi plastik untuk PKK Desa, lampu penerangan jalan tenaga surya serta pengadaan kawat duri.
Untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti, Pemerintah Kecamatan Lamala bersama Pemerintah Desa Sirom dan BPD membentuk tim penyusun RKPDes.
Tim ini selanjutnya bertugas merumuskan dan menindaklanjuti berbagai masukan yang telah disepakati dalam musyawarah.
I Wayan menegaskan, kepolisian akan tetap mendukung keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme musyawarah desa sepanjang diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Kami tetap mendukung apa yang menjadi keputusan akhir dalam musyawarah ini, karena semuanya demi kepentingan masyarakat Lamala. Polri bersama masyarakat,” tegasnya.
Musyawarah penetapan RKPDes Sirom berakhir sekitar pukul 11.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.(DQ74).














Komentar