gNews.co.id – Lagi-lagi Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Poso Sulteng.
Di mana PETI tersebut beroperasi di wilayah di Gunung Peaka Desa Tambaran, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ada 4 orang menjadi korban jiwa akibat aktivitas PETI di Desa Tambarana Poso Pesisi, Provinsi Sualwesi selts
Diketahui, sebanyak empat orang penambang dilaporkan meninggaal dunia akibat longsornya pertambang emas tanpa izin (PETI) di Gunung Peaka, Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, pada Rabu 24 Juli 2024.
Dua dari empat korban meninggal merupakan warga Desa Tambarana yakni Asmar Banggaulu (30) dan Yunus Sapeta (46), sedangkan dua lainya yakni Djamaludin (35) dan Yonas (47) adalah warga Desa Kalora.
Kapolsek Kapolsek Poso Pesisir Utara, Iptu Kurniadi yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa longsornya lokasi tambang tradisional di Wilayah kerjanya.
“Iya, benar terjadi longsor yang mengakibatkan meninggalnya empat orang,” sebut Kapolsek melalui layanan WhatsApp, Kamis 25 Juli 2024 pagi.
Kapolsek menuturkan, menurut saksi mata Ardi, yang juga penambang bersama korban, peristiwa itu terjadi saat ia akan mengajak rekan-rekaannya untuk istirahat makan siang, sekira Pukul 12.30 Wita.
Saat berjalan menuju tempat makan siang, ia tanpa sengaja menoleh ke arah tebing yang berada di atas lokasi tambang terlihat akan runtuh. Melihat itu, ia sempat berteriak agar rekannya menjauhkan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.
“Naas, keempat korban tidak dapat menyelamatkan dari runtuhan gunung hingga tertimbun longsor. Sedangkan dua orang lainnya berhasil lolos dari maut,” jelasnya.
Melihat kondisi temannya yang telah tertimbung longsor, Ardi bersama dua rekannya yang selamat langsung mencari bantuan ke warga desa dan melakukan penggalian utk menolong teman mereka yg sudah tertimbun.
“Sekira pukul 14.00 Wita, korban berhasil ditemukan di lokasi longsor, namun dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya.








Komentar