gNews.co.id – Puluhan mahasiswa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa atau DEMA UIN Datokarama Palu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulteng pada menolak rencana kenaikan pajak 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Aksi ini berhasil menembus hingga ke dalam gedung DPRD Sulteng meski akhirnya meninggalkan kekecewaan mendalam bagi para demonstran.
“Aksi ini murni inisiatif independen DEMA UIN Datokarama Palu, berdasarkan hasil kajian internal kami selama dua malam berturut-turut,” ungkap Nuh Alamsyah, koordinator lapangan aksi tersebut.
Dalam aksinya, massa membawa beberapa tuntutan utama, yakni:
1. Penolakan kenaikan pajak menjadi 12 persen,
2. Transparansi alokasi pajak,
3. Penyesuaian dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), serta
4. Pengesahan RUU Perampasan Aset.
Meski aksi berlangsung damai, mahasiswa merasa kecewa karena tak satu pun dari 55 anggota DPRD Sulteng hadir di kantor untuk menemui mereka.
“Kami sangat kecewa. Dari 55 anggota DPRD, tidak satu pun hadir. Hari ini kami nyatakan bahwa anggota DPRD Sulteng memakan gaji buta,” tegas Alamsyah dalam wawancara setelah aksi.
Para mahasiswa berkomitmen untuk melanjutkan aksi secara bertahap jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan kenaikan pajak tersebut.
“Ini baru awal. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami siap turun kembali dengan massa yang lebih besar,” katanya.
Unjuk rasa ini menjadi cerminan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kenaikan pajak yang dinilai akan membebani ekonomi rakyat.








Komentar