Rapat Paripurna DPRD Banggai Bupati Amirudin Paparkan Pertanggung Jawaban APBD 2024, Raih WTP ke-13

gNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banggai kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah untuk yang ke-13 kalinya.

Hal ini disampaikan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Kamis (19/06/2025), di Ruang Sidang DPRD Banggai.

Dalam pidatonya, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai mengucapkan terima kasih kepada legislatif dan seluruh jajaran Banggar yang telah bekerja keras. Alhamdulillah, Banggai kembali meraih opini WTP yang ke-13 kalinya,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa persetujuan terhadap rancangan Perda bukanlah akhir, melainkan awal dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang terus berpihak pada rakyat. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, termasuk 14 poin catatan hasil rapat Badan Anggaran.

Selanjutnya rapat ini memberikan dasar hukum yang jelas dan akuntabel, efisien, ekonomis, serta memperhatikan rasa keadilan,” tambahnya.

Dalam Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo, S.H., dan dihadiri oleh 21 anggota legislatif serta jajaran Forkopimda, Asisten Setda, Staf Ahli dan Khusus Bupati, pimpinan OPD, dan para undangan lainnya.

Bupati Amirudin menutup penyampaiannya dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin harmonis demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat Banggai.(DkispBanggai/DewiQomariah)

Komentar