gNews.co.id – Seorang pria yang merupakan salah satu karyawan PT. Sinar Mas, ditangkap petugas di Perumahan Devisi 1 PT. Sinar Mas usai mengedarkan Narkoba diduga jenis sabu-sabu pada Jumat, 9 Juni 2023.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penangkapan seorang pria ini dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA.
“Benar bahwa pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 Pukul 15.00 WITA telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu Karyawan PT. Sinar Mas berinisial H umur 20 tahun di Perumahan Devisi 1 Korola Plasma Desa Tomata Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara,” bebernya.
Menurutnya, pria berinisial H tersebut diduga akan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu, karena dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 11 pekat sabu-sabu.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mori Atas Iptu Ruben Hehi.S.H. bersama anggotanya.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan.
Tidak menunggu lama, Kapolsek bersama anggotanya langsung mendatangi TKP di Perumahan PT. Sinar Mas di Devisi 1 Korola Plasma Desa Tomata Kecamatan Mori Atas.
Pada pukul 16.20 WITA, personil Polsek Mori Atas dengan dibantu oleh Satpam PT. Sinar Mas langsung melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku dan meringkusnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil sabu-sabu dan alat hisap yang disimpan dalam kamar.
Kapolres Morowali Utara sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara, dengan memberikan informasi kepada anggota Polri.
“Saya selaku Kapolres Morowali Utara mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba. Dengan memberikan informasi sekecil apapun, terkait adanya dugaan tindak pidana Narkoba yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka,” ungkapnya.
Informasi sekecil apapun itu, katanya Ia memerintahkan jajarannya untuk segera menanggapinya dan segera lakukan penyelidikan.
Ini adalah bentuk komitmen Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Morowali Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Komentar