gNews.co.id – Sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 1964 masyarakat mendapat santunan ketika terjadi kecelakaan di kenderaan umum yang resmi.
Dalam sehari satu nyawa melayang di jalan raya lantaran kepatuhan masyarakat berlalulintas memprihatinkan.
Jasa Raharja mencacat, data korban santunan mencapai ratusan orang pada tahun 2023.
Bila diasumsikan data tersebut, maka ada 1 orang meninggal dalam sehari.
Disebutkan tingkat kepatuhan masyarakat disiplin berlalulintas di wilayah hukum Sulawesi Tengah masih rendah alias memprihatinkan.
Buntutnya dalam sehari tercatat satu nyawa melayang di jalan raya akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Hal itu dikemukakan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulteng, Teguh Afrianto dalam Podcast JMSI Sulteng yang dipandu Rony Sandhi selaku host, Selasa (23/4/2024).
Dia mengungkapkan berdasarkan data santunan korban meninggal dunia selama tahun 2023 jumlahnya mencapai 321 jiwa korban meninggal dunia.
Teguh menggambarkan itu karena banyaknya korban yang diberi santunan dari Jasa Raharja.
“Bila diasumsikan dalam hitungan hari jumlah korban meninggal dunia dalam sehari hampir 1 nyawa melayang akibat lakalantas,” ungkap Teguh..
Faktor rendahnya displin ini kata Teguh meliputi, mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, surat ranmor mati alias tidak membayar pajak dan melanggar rambu-rambu.
Baca: Apindo Sulteng Sorot Peran Pemprov soal Perusahaan Diduga Pakai Pekerja Lepas










Komentar