gNews.co.id,- RSUD Luwuk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung inovasi layanan kesehatan berbasis teknologi yang diinisiasi pemerintah provinsi sulawesi tengah dan diselaraskan dengan program Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Gerbang Sehat.
Salah satu inovasi unggulan yang kini menjadi perhatian adalah Aplikasi SEHATI (Berani Sehat), sebuah sistem digital yang dirancang untuk mempercepat proses administrasi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi pasien dengan status BPJS nonaktif.
Inovasi ini juga menjadi objek kajian dalam penelitian berjudul “Optimalisasi Efisiensi Layanan Pasien BPJS Non-Aktif melalui Implementasi Aplikasi SEHATI di RSUD Luwuk” yang disusun oleh Treysrianinda Yusuf, mahasiswa Program Studi Magister (S2) Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Luwuk.
Dalam ringkasan eksekutif penelitian tersebut, disebutkan bahwa implementasi Aplikasi SEHATI mampu meningkatkan efisiensi layanan administrasi dengan menurunkan waktu tunggu pasien hingga 40 persen. Proses yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 120 hingga 180 menit kini dapat diselesaikan secara lebih cepat dan efektif tanpa mengurangi kualitas layanan medis.
Selama ini, salah satu kendala utama dalam pelayanan JKN adalah proses verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih dilakukan secara manual ketika status peserta ditemukan tidak aktif. Kondisi ini kerap menyebabkan antrean panjang, keterlambatan layanan, serta meningkatnya beban kerja petugas administrasi rumah sakit.
Melalui Aplikasi SEHATI, petugas cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau memindai kartu BPJS pasien. Sistem kemudian terhubung secara real-time dengan server BPJS Kesehatan untuk memverifikasi status kepesertaan.
Jika ditemukan status nonaktif, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap penyebabnya, seperti tunggakan iuran atau kendala administrasi lainnya, sekaligus memberikan panduan penyelesaian secara otomatis. Hal ini menghilangkan kebutuhan konfirmasi manual yang selama ini memakan waktu.
Lebih lanjut, Aplikasi SEHATI juga dilengkapi fitur payment gateway yang memungkinkan pasien melakukan pembayaran tunggakan langsung melalui sistem terintegrasi. Dengan demikian, proses reaktivasi kepesertaan dapat dilakukan di lokasi pelayanan tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan maupun bank.
Dari sisi manajemen, aplikasi ini menyediakan Executive Dashboard yang memungkinkan pemantauan jumlah pasien BPJS nonaktif, rata-rata waktu penyelesaian kasus, hingga indikator kinerja layanan secara real-time.
Keamanan data juga menjadi perhatian utama dengan penerapan enkripsi end-to-end, pengaturan hak akses berjenjang, serta audit trail untuk mencatat seluruh aktivitas pengguna dalam sistem.
Hasil penelitian tersebut menegaskan bahwa implementasi Aplikasi SEHATI yang terintegrasi melalui Application Programming Interface (API) menjadi salah satu solusi efektif dalam meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit.
Selain mempercepat akses layanan kesehatan, inovasi ini juga dinilai mampu mengurangi risiko kesalahan administrasi, meningkatkan kepuasan pasien, serta memperkuat tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Banggai.
Ke depan, pengembangan Aplikasi SEHATI diharapkan dapat menjadi model transformasi digital layanan kesehatan daerah yang dapat direplikasi oleh rumah sakit lain dalam mendukung pelayanan JKN yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(DQ74)








Komentar