gNews.co.id – Anggota DPR/MPR RI, Longki Djanggola menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI yang dihadiri ratusan peserta, terdiri dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Kegiatan ini berlangsung di tengah Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Anggota DPR RI, Longki Djanggola di Rumah Gasang, Jalan Kelinci, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman bersama tentang fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hadi sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yakni akademisi Universitas Tadulako (Untad) Dr. Timudin DG. Mangera Bouwo.
Dalam sambutannya, Longki Djanggola menekankan bahwa keempat pilar tersebut bukan sekadar konsep, melainkan pedoman moral, etika, dan arah dalam membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan bermartabat.
“Pada kesempatan ini, kita mengangkat tema ‘Demokrasi Indonesia: Harmoni antara Kebebasan, Persatuan, dan Nilai Kebangsaan’. Tema ini sangat relevan dengan kondisi bangsa kita saat ini,” ungkapya.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi Indonesia memberikan ruang kebebasan, namun bukan kebebasan tanpa batas.
Demokrasi yang dikembangkan adalah Demokrasi Pancasila yang berakar pada nilai-nilai luhur, menjunjung tinggi etika, moral, dan tanggung jawab sosial.
“Kebebasan yang kita nikmati harus berjalan seiring dengan persatuan, penghormatan terhadap sesama, dan kepentingan bangsa. Hal ini secara tegas diatur dalam Pasal 28J UUD 1945,” tegas anggota Badan Legislasi DPR RI tersebut.
Longki menyoroti tantangan di era digital, di mana perbedaan pendapat harus disikapi dengan saling menghormati dan menjunjung semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Mantan Gubernur dan Bupati Kabupaten Parigi Moutong dua periode itu mengingatkan bahwa kebebasan dalam demokrasi harus disandarkan pada prinsip nilai dan moral bangsa untuk mencegah perpecahan dan kerusakan tatanan sosial.
“Saya pribadi, sebagai anggota DPR/MPR RI yang juga berada di Badan Legislasi, akan terus berupaya mendorong dan menjaga Demokrasi Pancasila sebagai konsensus kita bersama,” katanya.















Komentar