Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola Minta Mendagri Harus Tegas Aturan Cuti bagi Petahana yang Ikut PSU

gNews.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk bersikap tegas dengan mewajibkan cuti bagi petahana yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang atau PSU di 24 daerah di Indonesia.

Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta, Senin (10/3/2025). 

Longki menegaskan bahwa aturan cuti bagi petahana penting untuk menjamin asas pemilu yang jujur dan adil.

“Kita semua tahu, sering terjadi petahana dengan dalih tugas dinas memanfaatkan jajaran birokrasi untuk kepentingan kampanye terselubung. Ini harus dicegah dengan aturan cuti yang tegas,” ujar politisi Partai Gerindra yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011-2021 tersebut. 

Soroti Polemik Hukum Pencalonan Kepala Daerah

Selain isu cuti petahana, Longki juga menyoroti polemik hukum terkait pencalonan kepala daerah di Parigi Moutong.

Ia mengkritisi kasus seorang calon bupati yang sempat didiskualifikasi karena jeda masa hukuman pidana, namun kemudian kembali menjadi calon setelah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca: Longki Djanggola Apresiasi Langkah Tegas BPN dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Komentar