Keputusan tersebut akhirnya dianulir kembali setelah Mahkamah Konstitusi memperkuat diskualifikasi tersebut.
“Sesama hakim, tetapi pemahamannya berbeda soal jeda masa hukuman. Ini membingungkan masyarakat. Seharusnya ada keseragaman dalam interpretasi hukum agar tidak menimbulkan kebingungan,” tegas Longki.
Harapan untuk Proses Demokrasi yang Transparan dan Adil
Longki berharap permasalahan ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait agar proses demokrasi dapat berjalan secara transparan dan adil. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas pemilu dan menghindari praktik-praktik yang dapat merusak prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI, yang membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan PSU dan persiapan pemilu mendatang.
Dengan adanya aturan cuti yang tegas bagi petahana, diharapkan dapat menciptakan iklim pemilu yang lebih sehat dan menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan selama masa kampanye.








Komentar