gNews.co.id – Gubernur Sulteng Anwar Hafid akan memberi sanksi tegas kepada pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg hingga Rp60 ribu.
Tak hanya pengecer, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid mengancam pangkalan gas elpiji yang turut mengabaikan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seperti diletahui, menjelang Hari Raya Idul Fitri, Gubernur Anwar Hafid langsung turun tangan untuk memastikan stabilitas harga gas elpiji 3 kg di wilayahnya pada Kamis (13/3/2025).
Melalui video call bersama warga dan pengecer gas di Kabupaten Poso, Gubernur Anwar menegaskan akan menindak tegas para pengecer nakal yang menaikkan harga di atas HET.
Dalam percakapan yang berlangsung dari kantor, Gubernur Anwar Hafid secara langsung menanyai pengecer dan pangkalan gas di Poso terkait keluhan masyarakat tentang lonjakan harga.
Seorang pengecer mengaku bahwa mereka terpaksa menjual gas lebih mahal karena membeli dari pangkalan dengan harga yang sudah tinggi.
Menanggapi hal ini, Gubernur Anwar segera memerintahkan Asisten II untuk menelusuri rantai distribusi gas hingga ke akar permasalahan.
“Kalau ada pengecer yang menaikkan harga seenaknya, langsung tutup saja. Kita cari yang lebih jujur,” tegas Anwar Hafid.
Ia juga menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada pangkalan yang terbukti menjual gas di atas HET.
“Kalau dari pangkalan sudah main harga, langsung berikan sanksi. Tutup sementara, atau kalau perlu cabut izinnya,” katanya.
Gubernur Anwar juga menyoroti kemungkinan kelangkaan gas sebagai penyebab naiknya harga. Ia meminta Pertamina memastikan distribusi LPG 3 kg tetap lancar agar tidak terjadi permainan harga di lapangan.
“Kalau gas kurang, kita berjuang bersama Pertamina supaya kuota cukup. Tapi kalau ada yang sengaja menaikkan harga, itu harus ditindak,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Dia mengingatkan bahwa pemerintah telah memberikan subsidi besar untuk LPG 3 kg demi meringankan beban masyarakat.
Namun, jika ada oknum yang menyalahgunakan subsidi ini untuk keuntungan pribadi, tindakan tegas akan diambil, termasuk pemeriksaan oleh aparat hukum.
Baca: Gubernur Sulteng Pimpin Rapat Penyusunan RPJMD 2025-2030, Fokus Solusi Konkret Pembangunan Daerah
Komentar