Sebagai catatan, APRI tidak pernah mengadakan rapat dan kesepakatan terkait kerja sama dengan oknum manapun untuk menggiring masyarakat membentuk RMC.
Apalagi sampai mengesampingkan kelompok masyarakat yang sudah lebih dulu ada untuk tujuan korporasi.
“Itu sangat bertentangan dengan tujuan berdirinya APRI,” tandasnya.
Soal pernyataan bahwa 12 RMC yang diajukan sudah memenuhi persyaratan dan biaya pendaftaran namun tidak ada tindak lanjut dari pengurus APRI Tolitoli dan DPW Sulteng.
Bendahara APRI DPW Sulteng, Jean Wulur menegaskan bahwa pernyataan itu bohong, sebagai bendahara pihaknya tidak pernah menerima biaya pendaftaran RMC sebagaimana dimaksud Ahmad Sumarlin.
Jean mengaku bahwa pernah ada pengajuan pembentukan RMC dari DPC Tolitoli namun hanya satu yang bisa memenuhi persyaratan, sehingga satu RMC saja yang diterbitkan oleh DPP APRI.
“Itu bohong, kami tidak pernah menerima permohonan pembentukan 23 RMC apalagi mengeluarkan SK sebanyak itu,” tegas Jean.
Ia agar minta Ahmad Sumarlin memberikan bukti SK yang dimaksud dan juga bukti kepada siapa biaya pendaftaran dibayarkan.
“Ini harus clear karena bisa merusak nama baik APRI,” katanya.
Srikandi penambang rakyat ini juga menegaskan bahwa akan meneruskan informasi ini kepada Ketua Umum agar ada tindakan lebih lanjut.
Baca: Modus Rekomendasi Tambang Rakyat, Tokoh Muda Dondo Sebut PT SMS Diduga akan Lakukan Aktifitas Ilegal














Komentar