Semoga Dirut PT SMS Akhmad Sumarlim bisa membuktikan pernyataannya dan dapat diketahui siapa oknum yang mengatasnamakan APRI.
Polemik terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mencuat setelah terjadinya aksi demonstrasi pada Kamis (8/12/2022), aksi massa yang menolak keberadaan PT SMS dalam WPR dengan bermodalkan rekomendasi Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Rekomendasi itu untuk melaksanakan pilot project yang dianggap bertentangan dengan tujuan terbitnya WPR.
Mestinya PT. SMS melakukan aktivitas di wilayah pertambangan dengan mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Diberitakan sebelumnya, pertanyataan Direktur Utama PT. Sulteng Mineral Sejahtera (SMS), Akhmad Sumarlin di salah satu media dianggap ngawur dan akal – akalan saja.
Hal itu ditegaskan Tokoh Pemuda Dondo Kabupaten Tolitoli, Hariyanto B.Sugantina ketika membaca satu media online, Sabtu (10/12/2022).
Di mana Akhmad Sumarlin mengklaim bahwa PT SMS melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Oyom, Kecamatan Lampasio Tolitoli.
Lalu, pengelolaan pertambangan sepenuhnya dikelola atau dilaksanakan oleh masyarakat setempat dan masyarakat.
Pernyataan dari Dirut PT SMS ujar Anto sapaan Hatiyanto B. Sugantina merupakan pernyataan yang mengada – ngada saja.
“Coba suruh beliau baca ulang surat rekom dari gubernur poin – poonnya apa saja. Apakah di dalam rekom tersebut sesuai dengan pernyataan Dirut SMS,” katanya.
Baca: Desak Cudy Batalkan Rekomendasi PT SMS di WPR, Ratusan Warga Demo Geruduk Kantor DPRD Tolitoli











Komentar