Aroma Culas Proyek Jalan Rp17,4 Miliar di Tolitoli, Rabat Beton Hingga Ukuran Besi Disorot!

Mereka menilai kelalaian ini bukan hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga negara.

“Kasihan masyarakat selaku pengguna jalan. Mereka disediakan sarana yang tidak bermutu. Penggunaan material yang tidak sesuai, merupakan cara perusahaan mencari keuntungan yang lebih besar. Ini harus diusut dan jangan dibiarkan,” tandas warga.

Perusahaan pelaksana proyek, PT Surya Lima Perkasa, diminta untuk bertanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaannya.

Saat dikonfirmasi oleh tim media pada Senin (15/9/2025), Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMPR Sulteng, Asbudianto, belum dapat memberikan tanggapan terkait temuan di lapangan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari Dinas BMPR Sulteng.

Berdasarkan informasi, proyek rekonstruksi jalan sepanjang ruas SP Buatan – Bilo tersebut ditangani oleh Dinas BMPR Sulteng dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD Sulteng Tahun 2025.

Masa pelaksanaan kontrak proyek berlangsung dari Februari hingga November 2025.

Baca: Tengara Miliaran Uang APBN Proyek “Abadi” Kebun Kopi tak Transparan, Disebut Langgar Aturan: Kepala BPJN Sulteng Bungkam

Komentar