Sementara, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Sulteng, Asbudianto dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ahmad yang dikonfimasi pada Jumat (4/11/2022), tidak menjawab perihal dugaan kesalahan dalam proses pengerjaan proyek tambal sulam tersebut.
Dilansir berbagai sumber, proses matching (penambalan) di antara sebagai berikut:
1. Beri tanda batas berbentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang bagian permukaan perkerasan yang akan ditambal menggunakan cat atau kapur, salah satu sisi tanda batas harus sejajar dengan sumbu jalan.
2. Gunakan asphalt cutter untuk memotong perkerasan beraspal sesuai dengan tanda batas yang telah dibuat.
3. Bongkar perkerasan beraspal secara manual dengan menggunakan alat bantu, apabila tambalan cukup luas, pembongkaran dapat dilakukan dengan menggunakan motor grader.
Pembongkaran perkerasan beraspal tidak hanya bagian lapis permukaan saja tapi harus mencakup tanah dasar dengan kedalaman sesuai dengan gambar rencana atau petunjuk direksi pekerjaan.
4. Tuangkan agregat Kelas A ke dalam lubang segera setelah selesai penggalian.
Baca: Sejumlah Titik Rusak Parah, Warga Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Jalan Pue Bongo














Komentar