gNews.co.id – Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, mendesak Propam Polda Sulteng untuk segera memeriksa Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan.
Dilansir dari kabarsulteng.id, Richard diduga melakukan pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu warung kopi di Kota Palu.
“Saya sudah meminta Dir Propam bukan hanya memanggil, tetapi memberikan atensi serius agar yang bersangkutan segera diperiksa,” tegas Livand Breemer pada Senin (16/6/2025).
Livand sangat menyayangkan tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh perwira tinggi Polda Sulteng terhadap masyarakat, terlebih korban masih berusia 17 tahun dan termasuk dalam kategori anak di bawah umur sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Sangat tidak pantas. Kombes Richard harus dikenakan sanksi etik yang berlaku di internal kepolisian,” tambahnya.
Komnas HAM secara tegas meminta Propam untuk memeriksa Kombes Richard.
“Jika terbukti harus dijatuhi sanksi etik. Tidak etis seorang pejabat kepolisian di Polda Sulteng bertindak seperti itu. Saya sangat menuntut tindakan tegas,” tandas Livand.
Sebelumnya, Jerry, ayah korban, menyatakan keberatan atas perlakuan kasar terhadap anaknya yang masih duduk di bangku SMA dan belum genap berusia 17 tahun. “Seharusnya ditanya baik-baik dulu, bukan langsung main pukul,” ujar Jerry.
Ia menjelaskan bahwa anaknya hanya membantu di Warkop Roemah Balkot karena sedang libur sekolah, bukan karyawan tetap.
Meskipun Kombes Pol. Richard telah menyampaikan permintaan maaf, Jerry tetap mendesak agar proses hukum tetap berjalan.
“Tadi katanya pihak Paminal Polda Sulteng sudah datang ke Roemah Balkot. Walaupun sudah ada perdamaian, saya sebagai orang tua tetap berharap pelaku diproses hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, membantah adanya pemukulan.
“Tidak benar, yang buat berita pertama sudah konfirmasi setelah saya telepon dan sudah dimuat beritanya, dan tidak ada pemukulan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kombes Richard juga menambahkan bahwa dirinya bersama anak dan ibu korban telah saling memaafkan.
“Pada saat itu juga sudah saling memaafkan karena hanya miskomunikasi. Disaksikan oleh keluarga, boleh dikonfirmasi malah anak dan ibunya berpelukan dengan saya,” katanya.
Berikut adalah draf berita berdasarkan informasi yang Anda berikan:
Tokoh Pemuda Sulteng Sesalkan Dugaan Pemukulan Anak di Bawah Umur oleh Dirsamapta Polda Sulteng
Tokoh pemuda Sulteng, Abdul Rachman Thaha, menyayangkan dugaan tindak pemukulan yang dilakukan oleh Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B Pakpahan, terhadap seorang anak di bawah umur. Insiden ini, yang telah menjadi viral, menuai kecaman keras dari ART, sapaan akrab Abdul Rachman Thaha.
Dalam keterangannya kepada media pada Selasa pagi (17/6/2025), ART menyatakan kekecewaannya.
“Masalah ini sudah viral. Terus terang, saya sangat sesalkan. Karena pelakunya seorang calon jenderal polisi,” ujar anggota DPD RI periode 2019-2024 ini.
Komentar