Sementara, Bupati Banggai, Amiruddin dalam sambutannya menegaskan tentang semangat kerja yang semakin meningkat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah menerima penghargaan ini.
“Kinerja kita sebagai aparat pemerintah diukur dari kemampuan kita melayani masyarakat. Jangan kita berpikir untuk dilayani terus,” jelas Amiruddin.
Olehnya, lanjut dia, penghargaan Ombudsman ini harus menjadi motivasi bagi semua untuk menyelenggarakan pelayanan publik lebih baik lagi di masa datang.
Bupati Amiruddin juga mengarahkan agar semua OPD dapat meningkatkan kinerja pelayanan publiknya.
Tujuannya, jika di masa datang survey kepatuhan menyasar semua OPD, maka Kabupaten Banggai telah lebih siap.
“Bagi OPD yang tahun lalu tidak menjadi objek survey tetap harus meningkatkan kinerja pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Pelayanan itu ujar Bupati Amiruddin, seperti OPD yang telah lebih dahulu menjadi obyek pengawasan Ombudsman.
“Agar jika terjadi pengembangan sasaran obyek ombusman, maka kita sudah siap semua,” jelas Bupati Amiruddin.
Baca: Pelayanan Publik! Ombudsman Nilai Provinsi Masih Kuning, 2 Kabupaten dan 1 Kota Hijau








Komentar