gNews.co.id,- Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menyalurkan honorarium bagi 548 Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) PAUD Non ASN tahun 2025.
Penyerahan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 14.15 WITA di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, didampingi Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko dan Kepala Disdikbud Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si.
Turut hadir para guru serta penilik PAUD penerima honorarium, se-Kabupaten Banggai.
Program penyaluran honorarium ini memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya :
A.) Meningkatkan kesejahteraan Guru dan Tendik PAUD Non ASN.
B.) Mendorong motivasi kerja, terutama bagi yang belum memiliki sertifikat pendidik.
C.) Mengakui kontribusi guru dan tenaga kependidikan dalam peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengajaran sebagai tanggung jawab utama para penerima honorarium.
Saya berharap seluruh guru yang menerima honor ini dapat terus meningkatkan metode pengajaran, sehingga anak-anak bisa lebih mudah memahami materi yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Banggai, Safrudin Hinelo, menyampaikan harapannya agar sistem pengajaran PAUD semakin baik di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.
Dengan dukungan pemerintah, kami berharap seluruh pendidik dan penilik dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas,” katanya.
Penyaluran honorarium ini menjadi bukti nyata komitmen Pemda Banggai dalam meningkatkan mutu pendidikan PAUD serta memperkuat peran para pendidik dalam membangun generasi usia dini yang berkualitas.






Komentar