gNews.co.id – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo (RYT), menjadi satu-satunya kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tidak hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar Rabu, 6 Agustus 2025.
Ketidakhadiran Risharyudi menimbulkan tanda tanya, apalagi hingga Kamis (7/8/2025), ia belum memberikan tanggapan atas absensinya. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons.
Dalam unggahan akun Instagram resmi Anggota DPR RI, Anwar Hafid (@anwarhafid14), terlihat hampir seluruh kepala daerah hadir dalam acara yang digelar lembaga antirasuah itu.
Sementara itu, kursi Bupati Buol kosong dan hanya diwakili oleh Wakil Bupati Nasir Dj Daimaroto.
Ketidakhadiran ini memicu spekulasi, terutama karena Risharyudi saat ini tengah menjadi sorotan dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tempat ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri.
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan terhadap Risharyudi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya tengah menyusun jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Buol.
“Nanti kami sampaikan update-nya jika sudah ada jadwal pemeriksaannya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Sebelumnya, KPK telah menyita sebuah kendaraan mewah milik Risharyudi pada 21 Juli 2025. Penyitaan itu dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara dan untuk optimalisasi aset negara.
Hal ini sekaligus membantah klaim Risharyudi yang menyebut dirinya secara sukarela mengembalikan kendaraan tersebut.
“Aset tersebut disita oleh penyidik karena diduga terkait dengan perkara,” tegas Budi.
Akui Terima Gratifikasi, Dana Dipakai Beli Moge
Dalam keterangannya, Risharyudi mengakui pernah menerima gratifikasi semasa menjadi staf khusus di Kemnaker.
Namun, ia tidak menyebutkan secara detail kapan, berapa jumlahnya, atau siapa pemberinya.








Komentar