gNews.co.id – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong menyatakan sikap tegas terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP yang tengah menjadi sorotan publik.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (17/3/2026), LMP Parigi Moutong menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan indikasi serius pembusukan sistem birokrasi yang berpotensi merusak masa depan pendidikan di daerah.
Ketua LMP Parigi Moutong, Fadli Arifin Azis menyebut praktik jual beli jabatan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip meritokrasi serta penghinaan terhadap tenaga pendidik yang berintegritas.
“Jika jabatan kepala sekolah diperjualbelikan, maka yang lahir bukan pemimpin pendidikan yang berkualitas, melainkan pemegang jabatan hasil transaksi,” tegas Fadli.
LMP juga lanjut Dia, menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam praktik tersebut. Menurutnya, persoalan ini harus diusut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada isu semata.
Atas dasar itu, LMP Parigi Moutong menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk segera melakukan penelusuran secara transparan dan tanpa kompromi terhadap dugaan praktik jual beli jabatan.
Selain itu, LMP meminta agar tidak ada pelantikan kepala sekolah yang terindikasi terlibat dalam praktik transaksi jabatan, baik yang telah maupun yang akan melakukan pembayaran.
LMP juga menuntut evaluasi total terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Parigi Moutong.
LMP menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat BPKSDM dalam praktik serupa yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
“Ini bukan lagi isu baru, tetapi pola yang dibiarkan tumbuh. Oknum yang mempermainkan nasib orang demi kepentingan pribadi harus segera disingkirkan,” katanya.
Baca: Gaduh? Berikut Jawaban DPRD Parigi Moutong Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek














Komentar