Tokoh masyarakat ini menyebut, lahan sawit warga yang selama ini telah dijaga dan dirawat warga, secara membabi buta digusur tengah malam saat para pemiliknya sementara tidur.
“Ini benar – benar sudah sangat keterlaluan. Saya mohon pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menghentikan aktivitas PT BTIIG, karena selain telah merusak masa depan hidup warga, perusahaan tersebut tidak mengantongi Amdal,” tegas Ahmad.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Media, PT BTIIG merupakan perusahaan bergerak di bidang pengolahan biji nikel di tiga desa yakni Topogaro, Tondo dan Desa Ambunu.
Direktur PT. BTIIG, Mr. Gao dalam beberapa kesempatan mengungkapkan bahwa proyek investasinya berupa feronikel dan stainless dalam skala besar, serta proyek teknologi energi baru.
Sementara itu Ketua Kelompok Sawit Desa Ambunu, Makmur yang dikonfirmasi membenarkan penyerobotan lahan sawit milik warga oleh PT. BTIIG secara paksa tanpa sepengetahun para pemilik lahan.
“Lahan kami yang diserobot totalnya 13 Hektar, sudah digusur semua sawitnya oleh perusahaan,” ujar Makmur saat dihubungi kontak telepon, Kamis (20/10/2022).
Ia mengaku negosiasi lahan itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, namun hingga saat ini tidak ada kesepakatan harga sampai akhirnya laham mereka digusur secara paksa olah PT. BTIIG.

Baca: Diduga Ungkap Kegiatan Perusahaan Tambang di Luar IUP, Aktivis Ini Dilapor ke Polda Sulteng














Komentar