Diduga Ungkap Kegiatan Perusahaan Tambang di Luar IUP, Aktivis Ini Dilapor ke Polda Sulteng

Sebab lanjut Wazir, kuat dugaan terdapat aktivitas pertambangan di luar titik koordinat Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh PT. Otiyea.

“Dalam hal ini kami menduga bahwa PT. Otiyea Abdi beraktivitas di luar titik koordinat, oleh karenanya kami harus menyikapi hal tersebut,” jelas Wazir.

Meskipun telah memenuhi panggilan Polda Sulteng, Ia akan koperatif dan senantiasa melakukan pengawalan terkait tambang yang ada di daerah Morowali.

Dalam advokasi ini katanya, mereka sudah melakukan sejak lama, baik masih berstatus mahasiswa dan sampai sekarang masih tetap mengawal tambang.

“Apalagi jika pertambangan tersebut melakukan aktivitas tidak sesuai dengan perundang – undangan yang ada,” tandasnya.

Baca: JPU Segera Limpahkan Berkas Tersangka Dirut PT. ANI ke Pengadilan

Komentar