Draf Kerja Sama dari Perwakilan Penambang Poboya Masih Dikaji: PT CPM Prioritas CSR dan Pemberdayaan

gNews.co.id – PT Citra Palu Mineral (CPM), anak usaha dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), mengungkapkan perkembangan positif terkait dialog dengan masyarakat adat Poboya, Kota Palu.

Setelah melalui serangkaian komunikasi, pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada 19 hingga 21 Februari 2026 menghasilkan empat poin kesepahaman bersama.

Dilansir dari kantor berita ANTARA, hal tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur CPM, Damar Kusumanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (23/2/2026).

“Puncaknya pada tanggal 19 hingga 21 Februari lalu, kami bersama perwakilan adat Poboya dan tokoh masyarakat mengadakan pertemuan di Jakarta. Hasilnya, kami sepakat pada empat poin utama yang akan segera ditindaklanjuti,” ujar Damar di hadapan para wakil rakyat.

Damar merinci keempat poin kesepahaman tersebut sebagai berikut:

1. Komitmen Kesejahteraan Masyarakat: CPM menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang. Hal ini akan diwujudkan melalui kebijakan prioritas tenaga kerja lokal serta program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang lebih terstruktur.

2. Penerimaan Draft Kerja Sama: Perusahaan telah menerima draft usulan kerja sama yang disampaikan oleh Masyarakat Lingkar Tambang Poboya (MLTP) untuk dikaji lebih lanjut.

3. Legalisasi dan Tindak Lanjut: CPM dan MLTP sepakat untuk segera memproses legalitas badan hukum bagi masyarakat penambang lokal. Selain itu, keduanya akan mengadakan pertemuan lanjutan guna membahas perkembangan terkini dari rencana kerja sama tersebut.

4. Pengawalan Bersama: Kedua belah pihak berkomitmen untuk bersama-sama mengawal seluruh proses kerja sama agar berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun.

RDP kali ini merupakan agenda ketiga yang digelar DPRD Sulteng terkait persoalan pertambangan di kawasan Poboya

Sebelumnya, pada RDP tanggal 2 dan 3 Februari 2026, pihak CPM berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Pada kesempatan ini, jajaran direksi dan manajemen CPM hadir lengkap. Turut mendampingi Presiden Direktur Damar Kusumanto, yakni Konsultan Senior H. Sudarto, Kepala Bagian Hukum Louise S. Ferdinandus, Kepala Teknik Tambang (KTT) Yan Adriansyah, Arief B.P. dari bagian pertambangan, serta Rahyunita selaku penanggung jawab dana tanggung jawab sosial (CSR).

Dalam RDP tersebut, turut dibahas dua poin krusial yang menjadi sorotan, yaitu terkait usulan penciutan lahan Kontrak Karya (KK) PT CPM seluas 246 hektare dan rencana penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Baca: Ada Peredaran Narkoba di Wilayah Konsesi Tambang Emas PT CPM Poboya? Polresta Palu Ringkus Pelaku!

Komentar

News Feed