Tim masih melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.
“Untuk pihak yang diminta keterangan, belum ada info dari Pidsus,” ujar Laode dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam tahap awal penyelidikan, di antaranya pemerintah desa setempat dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Morut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, dua pihak dari perusahaan yakni Direktur Utama PT CMS dan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CMS belum memenuhi panggilan klarifikasi yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026.
Masih Tahap Pengumpulan Bahan Keterangan
Kejati Sulteng menegaskan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.
Hasil dari proses ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.














Komentar