Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM? Polresta Palu Sita Dokumen dan Segera Buka Kerugian Negara

gNews.co.id – Satreskrim Polresta Palu menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu, Senin (21/9/2026).

Dilansir kabarsulteng.id, penggeledahan dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Palu untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2023.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby, mengatakan penyelidikan perkara tersebut telah berjalan sejak Februari 2026. Polisi juga telah melakukan ekspos perkara di BPK Pusat.

“Satreskrim Polresta Palu, khususnya Unit Tipikor, melakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti,” jelas Ismail usai penggeledahan di Kantor PDAM Kota Palu.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita delapan bundel dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.

“Untuk jumlah dokumen yang kami sita hari ini ada delapan bundel,” ungkapnya.

Ismail Bobby menyatakan polisi belum dapat mengungkap nilai dugaan kerugian negara karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Untuk kerugian negara nanti kami sampaikan karena saat ini masih kami dalami,” jelas Ismail Bobby.

Selain itu, polisi sementara menduga ada satu orang yang terlibat dalam perkara tersebut. Identitasnya belum diungkap, namun polisi menyebut inisialnya RS.

Saat ditanya apakah RS merupakan pegawai PDAM Kota Palu, Ismail Bobby belum memberikan penjelasan lebih jauh.

“Nanti kita sampaikan kembali karena kami masih memenuhi alat bukti-alat bukti,” katanya.

Baca: Polresta Palu Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Sebuah Homestay Tatanga

Komentar