Gempa berkekuatan 9,0 magnitudo itu menimbulkan tsunami yang menghancurkan kawasan pesisir timur laut negara itu.
Sekitar 19.000 orang tewas dan hilang akibat peristiwa tersebut, serta menyebabkan kebocoran pembangkit tenaga nuklir Fukushima Daiichi (Kompas, 02/10/2018).
Jepang salah satu negara yang paling sering terjadi bencana gempa dan tsunami. Namun, negara ini telah lama berhasil menerapkan kurikulum pendidikan tanggap bencana (Disaster Education).
Anak-anak sekolah sudah terbiasa dan tanggap pelajaran dan pelatihan tanggap bencana.
Setiap bulan diadakan simulasi tanggap bencana di sekolah, kampus, instansi pemerintah dan swasta.
Semakin banyak jumlah korban yang ditimbulkan akibat bencana yang terjadi merupakan indikator kegagalan kebijakan mitigasi bencana, manajemen bencana, pendidikan tanggap bencana serta Contingency Plan.
Menyangkut manajemen bencana dalam keadaan darurat (Emergenscy) sebaiknya SOP (Standard Operating Procedure) yang diterapkan tidak kaku misalnya penyaluran bantuan bencana tidak perlu harus menunjukkan KTP atau Kartu keluarga karena kemungkinan banyak korban Tsunami dan Likuefaksi telah kehilangan dokumen tersebut.
Hal ini pernah dikeluhkan oleh beberapa warga yang terdampak bencana ketika akan mengurus penyaluran bencana, mereka merasa dipersulit dengan birokrasi dan manajemen kebencanaan yang kaku.
Baca: Ecocracy: Jawaban atas Kehancuran Sumber Daya Alam Indonesia














Komentar