Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut belum mendapat perhatian khusus oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Bahkan pekan kemarin, tim media sudah mengonfirmasi pihak Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.
Konfirmasi pertama masih dijawab oleh Kompol Sugeng dengan menyatakan akan memerintahkan Satuan Kerja (Satker) jika ada oknum aparat yang terlibat di PETI Lobu.
“Kami sampaikan Satker terkait, apabila ada dugaan keterlibatan oknum pasti akan dilkkn penindakan sesuai aturan hukum yg berlaku,” ujar Kompol Sugeng, Jumat (17/5/2024).
Namun, setelah konfirmasi berikutnya, Kompol Sugeng sudah tidak lagi menjawab pertanyaan dari tim media.
Informasi yang dihimpun hingga saat ini, PETI di sejumlah lokasi di Lobu masih terus beraktivitas, bahkan ada yang bekerja malam hari guna menghindari pemantauan.
Oleh sebab itu, Polda Sulteng diminta jangan ‘tutup mata’ terhadap aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong, Sulteng.
Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Kemendirian Nasional (JAMAN) Sulteng, Rivaldi kepada wartawan di Palu, Senin (20/05/2024).
“Jangan ‘Tutup Mata’ melihat maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di semua wilayah Sulteng khususnya yang ada di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Rival.










Komentar