gNews.co.i – Menghadapi tahun kerja 2023, Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulteng menggelar kegiatan Rapat Kerja (Raker).
Raker ini berlangsung di salah satu kafe di Kota Palu pada Senin (9/1/2023).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Mohammad Iqbal Andi Magga meminta agar insan Ombudsman Sulteng meningkatkan kerja sama.
Kerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga negara maupun lembaga masyarakat di jajaran Sulteng.
Tujuannya agar masyarakat dapat terlayani kebutuhannya dengan baik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulteng.
“Kerjasama yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk membantu lembaga pelayaanan publik mewujudkan harapan masyarakat mendapatkan kebutuhannya,” ujar Iqbal.
Kata dia, baik kebutuhan pelayanan administrasi, perizinan, hak keperdataan, dan lain-lain yang menjadi tugas negara untuk melaksanakanya.
Hal itu ia tegaskan sejak dilantik menjadi Kepala Perwakilan Sulteng di awal Desember tahun 2022 silam.
Baca: Pelayanan Publik! Ombudsman Nilai Provinsi Masih Kuning, 2 Kabupaten dan 1 Kota Hijau
Komentar