43 Perusahaan Sawit tak Miliki HGU, Cudy: Ini Modus Kejahatan Keuangan Bidang Perkebunan

gNews.co.id – Sebanyak 43 Perusahaan Sawit di Sulawesi Tengah tak punya Hak Guna Usaha (HGU).

Ini memicu konflik agraria. Banyak sekali masalah yang terjadi di level masyarakat.

Kemudian juga akan berakibat pada instabilitas sosial.

Di mana konflik agraria di Sulawesi Tengah (Sulteng) itu terjadi di areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU.

Hal itu dikemukakan oleh Gubernur Sulteng), Rusdy Mastura bertemu Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Gubernur Cudy sapaan Rusdy Mastura mengungkapkan sejumlah hal.

Di antaranya soal pertanahan di Sulteng supaya mendapatkan perhatian serius dari Kementerian ATR-BPN.

Selain konflik agraria, perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU juga mengakibatkan kerugian negara.

Sebab, kata dia, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU itu tidak melaksanakan kewajiban keuangannya pada negara.

“Ini modus sebagai kejahatan keuangan di bidang perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Cudy menyebutkan, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerag ini yang terdaftar resmi di Pemprov Sulteng sebanyak 61.

Baca: Smelter PT Wanhong/PAM Group akan Serap Tenaga Kerja Puluhan Ribu, Cudy: Bisa 20-30 Ribu ke Depan

Komentar