gNews.co.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum Poso Kota Utara (PKU), gencar sosialisasikan pengumuman pendaftaran calon anggota panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD).
Untuk mengoptimalkan sosialisasi pengumuman pendaftaran calon PKD diwilayah Kecamatan Poso Kota Utara itu, Panwascam PKU melakukan koordinasi serta konsolidasi kepada pimpinan Kecamatan dan Kelurahan.
Ketua Panwascam PKU, Mansur menyebutkan, sosialisasi pengumuman pendaftaran calon anggota PKD Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak di 19 wilayah Kecamatan se-Kabupaten Poso.”Sosialisasi ini berlangsung selama lima hari, terhitung sejak 9-13 Januari 2023,” sebut Mansur saat ditemui gNews.co.id, Kamis (12/1/2023).
Sementara untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD, lanjut Mansur, akan berlansung selama enam hari terhitung mulai 14-19 Januari 2023 mendatang.
“Ada pun tempat pendaftarannya dibuka di sekretariat Panwascam Poso Kota Utara, sesuai dengan alamat yang terlampir di pengumuman pendaftaran,” bebernya.
Dikatakannya, sosialisasi pengumuman pendaftaran PKD dilakukan sebgai tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Kabupaten Poso, berdasarkan keputusan Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu serentak 2024.
Sebelum dilakukan sosialisasi, sambung Mansur, pihaknya terlebih dahulu telah membentuk kelompok kerja (Pokja) perekrutan PKD, yang terdiri dari lima anggota. Yaitu, dua anggota dari unsur pimpinan Korsek dan tiga anggota lainnya dari Panwascan serta staf teknis.
Komentar