“Sosialisasi ini penting kita lakukan dengan harapan masyarakat yang memenuhi persyaratan, bisa ambil bagian untuk terlibat menjadi penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.
Ditambahkannya, untuk mengoptimalkan sosialisasi pengumuman perekrutan calon anggota PKD, pihaknya secara resmi memberikan surat pemberitahuan kepada pimpinan kecamatan setempat serta seluruh pimpinan kelurahan agar bisa ikut mensosialisasikan kepada warganya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PKD.
Selain koordinasi dengan pihak Camat dan lurah, Panwaslu PKU juga ikut menyebarkan puluhan selebaran serta penempelan Flyer ditempat-tempat fasilitas umum dan area publik lainnya yang mudah terpantau oleh warga setempat.
“Saya berharap dengan gencarnya sosialisasi yang kita lakukan, kuota pendaftar calon anggota PKD di tujuh kelurahan di Kecamatan Poso Kota Utara terpenuhi, dan yang terpenting keterwakilan perempuan 30 persen harus terpenuhi,” ungkapnya.
Pihak Panwascam PKU memastikan dari hasil seleksi, ada satu anggota PKD yang nantinya ditugaskan untuk melakukan pengawasan disetiap kelurahan, selama tahapan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Poso.








Komentar