Geram? Gubernur Sulteng Sebut Tambang Ilegal Ancam Keselamatan Publik: Wakapolda Siap Tindak Tegas!

gNews.co.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid secara langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis penataan tata kelola pertambangan yang ramah lingkungan di Ruang Rapat Polibu, Senin (9/2/2026).

Rapat yang mengerahkan seluruh kekuatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini bertujuan menyatukan visi dan memperkuat langkah konkret dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang kerap menimbulkan persoalan lingkungan, sosial, dan perizinan.

Pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan institusi kunci daerah: Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat, Pangdam XXIII/Palaka Wira, Kepala BIN Daerah Sulteng Brigjen TNI Mahmud Riadinata, Kepala Dinas ESDM Sulteng, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah.

Komitmen Tegas: Kesejahteraan, Bukan Bencana

Dalam arahan pembukaannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kekayaan mineral Sulteng harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, ketegasan, dan tanggung jawab penuh.

“Pertambangan ibarat pisau bermata dua. Dapat menjadi mesin kesejahteraan jika dikelola benar, tetapi juga bisa memicu bencana ekologis dan sosial jika dilakukan serampangan,” ujar Gubernur Anwar Hafid.

Ia menekankan, kesalahan tata kelola akan berimplikasi mahal, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

Dia Hafid secara tegas menolak narasi bahwa pemerintah daerah tidak berdaya karena keterbatasan kewenangan.

“Ketika aktivitas tambang mengancam keselamatan publik, pemerintah daerah wajib turun tangan. Kewenangan administratif tidak boleh menjadi alasan untuk berpangku tangan,” tegas mantan Bupati Morowali dua periode itu.

Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti berbagai penyimpangan di lapangan, seperti pelanggaran batas wilayah (khususnya di kawasan hutan), ketidaksesuaian titik koordinat, hingga aktivitas tambang yang masih beroperasi meski izinnya telah berakhir.

“Kita tidak anti-investasi. Kita ingin meluruskan yang bengkok. Bagi yang tidak mau diluruskan, hentikan dulu kegiatannya hingga semuanya berjalan sesuai aturan,” tegas Gubernur Anwar Hafid.

Dukungan Penuh Aparat Penegak Hukum dan Intelijen

Menanggapi arahan Gubernur Anwar Hafid, Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyatakan kesiapan penuh aparat kepolisian untuk mendukung langkah penertiban.

“Setiap aktivitas pertambangan, legal maupun ilegal, memiliki dampak lingkungan yang harus dikelola serius. Jika terbukti membahayakan keselamatan masyarakat, kami siap bertindak tegas,” tandasnya.

Dari perspektif intelijen dan koordinasi, Kepala BIN Daerah Sulteng, Brigjen TNI Bobby Prabowo, menekankan bahwa sentralisasi perizinan di tingkat pusat tidak serta-merta melumpuhkan peran daerah.

“Pengawasan terpadu tetap bisa dan harus dilakukan melalui kolaborasi erat antara Pemda dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) kementerian, mulai dari fase pra-tambang, operasi, hingga pasca-tambang,” jelas Kabinda Bobby Prabowo.

Ia menyarankan validasi dokumen dan sinkronisasi peta kerja antar-dinas teknis sebagai langkah kunci pencegahan.

Baca: Komnas HAM Kecam Hukum yang Tumpul Menindak PETI di HPT Tolitoli: Bencana Banjir Intai Warga

Komentar