Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat menambahkan komitmen Kejaksaan melalui pendekatan preventif dan represif.
“Kami akan mengedepankan edukasi hukum dan pencegahan, tetapi juga tidak segan melakukan penindakan terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan, seperti pertambangan tanpa izin atau pemalsuan dokumen,” ungkapnya.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci Keberhasilan
Rapat ini berhasil menyepakati pembentukan mekanisme koordinasi dan pengawasan terpadu yang melibatkan seluruh elemen Forkopimda dan dinas teknis.
Kolaborasi formal dan nonformal antar-instansi dinilai sebagai tulang punggung untuk menciptakan iklim pertambangan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Pertemuan strategis ini menandai babak baru komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama seluruh jajaran Forkopimda untuk melakukan reset tata kelola pertambangan.
Tujuannya jelas: melindungi keselamatan rakyat, keberlangsungan lingkungan hidup, dan memastikan manfaat ekonomi sektor tambang benar-benar dirasakan untuk kemakmuran dan masa depan Sulteng yang berkelanjutan.








Komentar