Dia dan warga masih perlu penjelasan terkait puluhan ton material tambang yang sudah dibawa keluar desa.
Sebab mereka sudah sepakat, siapapun yang mengeluarkan batu dari wilayah tambang Oyom, harus memberikan kompensasi bagi kesejahteraan masyarakat
Senada dengan Rachmad Pombang, Sekretaris Koperasi MTP, Kamal Pasha juga menjelaskan alasan kenapa anggota koperasinya belum bisa menerima rencana pilot project di WPR Desa Oyom.
Dijelaskan bahwa masyarakat Desa Oyom telah selesai membuat perencanaan dalam pengelolaan WPR jauh sebelum Akhmad Sumarling memperkenalkan PT SMS.
“Perencanaan kerja meliputi pengorganisasian, pengurusan izin, pengaturan tata cara dalam operasi produksi serta bagaimana memaksimalkan manfaat dari hasil tambang rakyat untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Desa Oyom dan desa sekitarnya.
Yang jelas Rachmad Pombang juga mendesak pencabutan rekomendasi Gubernur Sulteng tersebut membenarkan, bahwa PT SMS sudah membentuk 22 Koperasi di Desa Oyom.
Kemudian, beberapa hari yang lalu pengurus masing-masing kopersi bentukan PT SMS itu menjalankan format dukungan pada pilot project PT SMS untuk ditandatangani warga.
Baca: Soal Tudingan ke PT SMS di Artikel gNews, Berikut Tanggapan Dirut














Komentar