IPM di Sulteng Naik, Akademisi Nilai BERANI Cerdas Sejalan dengan UUD 1945

gNews.co.id – Program BERANI Cerdas yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan apresiasi luas sebagai kebijakan publik yang tidak hanya memiliki dasar hukum kuat, tetapi juga telah menunjukkan hasil terukur dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penurunan angka kemiskinan.

Akademisi Universitas Tadulako sekaligus pengamat pembangunan daerah, Prof. H. Djayani Nurdin, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk intervensi kebijakan yang tepat sasaran dalam menjawab persoalan mendasar di bidang pendidikan.

“Secara konseptual dan empiris, Program BERANI Cerdas menjawab dua hal sekaligus: memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM. Ini bukan sekadar program populis, tetapi kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujar Prof. Djayani, di Palu, baru-baru ini.

Ia memaparkan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah yang kini mencapai 72,82 atau naik 0,80 persen dari tahun sebelumnya tidak terlepas dari kontribusi program tersebut.

Selain itu, perluasan akses pendidikan juga berimplikasi langsung pada penurunan angka kemiskinan melalui penguatan kapasitas ekonomi masyarakat.

“Jika kita berbicara pembangunan jangka panjang, investasi terbesar ada di pendidikan. Program ini mempercepat peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM), yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” jelas Prof. Djayani.

Anggaran Signifikan untuk Berbagai Intervensi

Secara implementatif, Program BERANI Cerdas mencakup sektor intervensi yang luas. Pemerintah provinsi menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) lebih dari Rp40,9 miliar untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Selain itu, tersedia pula pembiayaan praktik kerja industri (Prakerin) serta uji kompetensi siswa SMK yang mencapai Rp27 miliar, serta penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.

Di tingkat perguruan tinggi, program ini menjangkau 23.568 mahasiswa yang tersebar di lebih dari 387 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp84 miliar pada tahun 2025.

Tak hanya itu, beasiswa magister bagi guru juga disediakan sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Prof. Djayani menilai, keberhasilan program juga tercermin dari kemampuannya menekan angka putus sekolah dan putus kuliah, khususnya di kalangan masyarakat prasejahtera.

“Dengan pendekatan inklusif, program ini memastikan tidak ada anak daerah yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Inilah yang membuat dampak sosialnya sangat signifikan,” kata dia.

Landasan Hukum yang Kuat dan Dukungan Akademik

Dari sisi regulasi, Program BERANI Cerdas memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid Nomor 14 Tahun 2025 yang kemudian diperbarui dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca: Mengapa Wajib BERANI Cerdas? Praktisi Sebut Amanat Konstitusi, Solusi bagi Warga Miskin

Komentar