Jubir Bantah Tudingan Ahmad Ali Ambisi Kekuasaan: Gugatan ke MK Bagian dari Demokrasi

gNews.co.idJuru bicara atau Jubir pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, Andri Gultom membantah tudingan bahwa langkah gugatan hasil Pilkada Sululawesi Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK) didasari ambisi kekuasaan.

Menurutnya, gugatan tersebut adalah bagian dari proses demokrasi yang sah dan bertujuan untuk menguji kebenaran atas dugaan kecurangan dalam Pilkada.

“Gugatan ini bukan karena ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada, tetapi sebagai langkah untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. MK adalah tempat yang tepat untuk menguji kebenaran adanya kecurangan. Ini bukan soal ambisi,” tegas Andri, Rabu (15/1/2025).

Ia juga menyebut bahwa Ahmad Ali, yang rela meninggalkan karier gemilang sebagai tokoh nasional, justru menunjukkan tekad untuk mengabdi kepada daerah asalnya. Tudingan mengejar jabatan dan kekayaan dianggapnya tidak berdasar.

“Beliau meninggalkan jabatan dan kemewahan di Jakarta demi pulang dan mencalonkan diri sebagai gubernur. Jadi, tidak tepat jika disebut ambisi jabatan atau mencari kekayaan,” katanya.

Upaya Demokrasi yang Bermartabat

Andri menegaskan bahwa gugatan ini merupakan langkah untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Ia berharap proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Sulteng, berjalan dengan jujur dan berintegritas.

“Kami ingin demokrasi yang sehat menjadi warisan untuk generasi mendatang. Jika ada permasalahan dalam proses Pilkada, maka seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Inilah yang sedang diuji di MK,” jelas Andri.

Gugatan Masih Berlangsung

Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, yang dikenal dengan sebutan BerAmal, telah mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada Sulteng 2024.

Proses persidangan masih berlangsung, dan hasilnya akan menjadi penentu bagi masa depan demokrasi di wilayah tersebut.

“Dalam demokrasi, semua pihak harus menjunjung tinggi aturan main. Gugatan ini adalah upaya untuk memastikan hak konstitusi rakyat tidak diabaikan,” tandasnya.

Baca: Ketua Harian Koalisi BERAMAL Hidayat Lamakarate Instruksikan Seluruh Saksi Kawal Penghitungan Suara

Komentar