Kadin Dorong Peningkatan Kerja Sama Indonesia – Palestina di Sejumlah Bidang

Sejak 2018, melalui Perpres No 34/2018, Indonesia-Palestina sepakat untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan persaudaraan kedua negara, penguatan kerjasama dagang, dan peningkatan dukungan Indonesia untuk kehidupan sosial dan kemandirian ekonomi Palestina. Salah satu kesepakatan konkret adalah penghapusan tarif bea masuk produk kurma dan minyak zaitun dari Palestina.

“Fasilitas dagang tersebut telah memberikan daya tarik tersendiri bagi wujud konkret kerja sama dagang kedua belah pihak, dan mudah-mudahan dapat diberlakukan juga untuk produk-produk lain dalam rangka meningkatkan hubungan dagang antara kedua negara,” ujar Riva.

Dalam catatan US Comtrade, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan bersama Palestina sebesar 8,7 juta dolar AS dalam 20 tahun terakhir. Nilai ekspor Indonesia ke Palestina sepanjang 20 tahun terakhir mencapai 20,2 juta dolar AS, sedangkan impor sebesar 11,5 juta dolar aS. Hingga Juli 2022, nilai perdagangan kedua negara naik 21,28 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Riva menambahkan pihaknya mendukung berbagai inisiatif pemerintah Indonesia dalam mengupayakan dan memperjuangkan solusi demi terciptanya stabilitas politik dan meningkatkan kerja sama dagang dengan Palestina.

“Kami berkomitmen mendukung solusi dua negara yang sedang bertikai dan semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mempromosikan perdamaian jangka panjang. Perdamaian global tidak hanya soal Rusia-Ukraina dan mengabaikan masalah yang ada di Palestina,” kata Riva.

Baca: Kerja Sama dengan Fesyen Muslim, Kadin Optimis Bisa Kuasai Pasar Dunia

Sumber | Antara
Editor     | MAHBUB

Komentar