Kantor ATR/BPN Sulteng Resmi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Longki Djanggola: Semua Data Aman dengan Sistem Keamanan Berlapis

gNews.co.id – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tengah secara resmi memulai era baru layanan pertanahan dengan meluncurkan Sertifikat (Sertipikat) Elektronik.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mentransformasi layanan menjadi lebih modern, aman, dan efisien.

Peluncuran program ini ditandai dengan penyerahan simbolis sepuluh sertipikat elektronik perdana kepada warga dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Acara penyerahan berlangsung dalam kegiatan sosialisasi di sebuah hotel di Palu, Kamis (13/11/2025), dan dipimpin oleh anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, bersama Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, Muhamad Naim.

Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, Muhamad Naim, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital nasional.

“Program ini bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan keamanan data pertanahan,” ungkapnya.

Naim menjelaskan, dengan sistem digital, seluruh data kepemilikan tanah akan tersimpan aman di pusat data Kementerian ATR/BPN.

Ia optimis bahwa inovasi ini dapat menjadi solusi atas masalah klasik seperti tumpang tindih kepemilikan tanah.

“Kalau sudah beralih ke digital, Insya Allah persoalan tanah tumpang tindih tidak ada lagi,” tegasnya.

Baca: Kundapil di Palu, Anggota DPR RI Longki Djanggola Sebut KMP Wujud Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar