Setiap barang bukti yang diamankan dilengkapi dengan Berita Acara Penyitaan yang ditandatangani oleh perwakilan pihak terkait dan disaksikan oleh saksi, guna menjamin kepastian hukum sesuai ketentuan KUHAP.
Komitmen Kejati Sulteng
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa upaya paksa ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang profesional, terukur, dan sepenuhnya berdasarkan hukum.
Institusi Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas praktik korupsi di sektor pertambangan di Sulteng.
Masyarakat dan publik akan terus mendapat informasi mengenai perkembangan penyidikan perkara ini secara berkala.














Komentar