gNews.co.id – Kejati Sulteng dalam sepekan terakhir kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintah daerah Morowali, Dinas Perkebunan Morowali, Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah, serta PTPN.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS), anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI).
Beberapa pejabat yang diperiksa antara lain:
-J M, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Morowali (2006)
-E P S, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Morowali (2010)
-M I, Kepala Bagian Umum Kabupaten Morowali (2007)
-M H, Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulteng (2015)
-S T, Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulteng
-M L, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Morowali (2006)
-T H, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN I
-C R, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Morowali (2006).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, La Ode Abdul Sofian pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap untuk menggali informasi lebih dalam terkait kasus tersebut.
“Dalam sepekan kemarin, secara bertahap dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga mengetahui kasus ini,” ujar La Ode dilansir dari media.alkhairaat.id pada Jumat (7/2/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.
Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulteng juga telah memeriksa sejumlah pejabat pemerintah provinsi, pemerintah daerah Morowali, serta petinggi PT RAS dan PT AALI.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai dokumen serta aset, termasuk kendaraan roda empat dan alat berat.
Kasus dugaan korupsi dan TPPU ini terus menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan berbagai pihak serta dampak yang ditimbulkannya.
Kejati Sulteng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Baca: Kejati Sulteng Periksa Direktur PT RAS Soal Dugaan Korupsi dan Pencaplokan Lahan HGU di Morut
Komentar