gNews.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Sigi akan mempelajari keluhan masyarakat Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, terkait kualitas pekerjaan Sabo Dam senilai Rp78,8 miliar.
Proyek yang bertujuan sebagai penahan tanggul ini dipertanyakan warga karena menggunakan material batu boulder lokal, berbeda dengan standar yang biasa dipakai.
Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau lebih dulu laporan masyarakat sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Meski demikian, ia mengakui bahwa pengawasan DPRD atas proyek ini terbatas karena merupakan program pusat yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) Palu.
“Kami di Sigi hanya penerima manfaat. Proyek ini melekat di BWSS III Palu, sehingga ranah pengawasan kami agak terbatas,” jelas Herman saat dihubungi via telepon pada Minggu siang (3/8/2025).
Namun, Herman menegaskan bahwa jika keluhan masyarakat terus berlanjut, Komisi III akan turun ke lapangan untuk memverifikasi langsung.
“Secara teknis, kami belum bisa berkomentar banyak. Tapi yang jelas, masyarakat sebagai penerima manfaat harus merasa aman dengan proyek ini,” katanya.
Proyek Sabo Dam Dipertanyakan
Sebelumnya, warga Desa Bangga mempertanyakan kualitas pekerjaan Sabo Dam karena material batu boulder (berukuran 25 cm hingga 60 cm) yang digunakan bukan berasal dari Loli, Kota Palu, melainkan batu lokal setempat.
Padahal, proyek serupa di Desa Jonoge, Kecamatan Sigi Biromaru, menggunakan batu dari Loli, yang dianggap lebih kuat dan tahan lama.
“Sudah selesai secara fisik (PHO), tapi sebagian tanggulnya hanya pakai batu lokal. Kenapa di Bangga tidak pakai batu Loli seperti di Jonoge?” tanya seorang warga yang enggan disebutkan namanya.














Komentar