1. IS: Mantan Ketua Gapensi Sulteng, berperan sebagai penyedia jasa/kontraktor.
2. SA: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2023.
3. NM: Penyedia jasa/kontraktor lainnya.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu jam, ketiganya digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi merah. Mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.
Kerugian Negara Capai Hampir Rp4 Miliar
Dalam konferensi pers usai penahanan pekan lalu, Kasipenkum Laode Abdul Sofian mengungkapkan bahwa dugaan kerugian negara dari proyek-proyek jalan pada Tahun Anggaran 2023 tersebut mencapai hampir Rp4 miliar. Angka ini berdasarkan hasil perhitungan tim penyidik.
“Tiga tersangka kami tahan sore ini. IS dan NM adalah penyedia jasa atau kontraktor. Sedangkan SA adalah PPK proyek di Dinas PUPR Parigi Moutong tahun 2023,” jelas Laode.
Dengan ditetapkannya HB sebagai tersangka, penyidikan kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini semakin meluas dan menjangkau tingkat pejabat yang lebih tinggi.








Komentar