Mengurai ‘Serakanomics’ di Parigi Moutong: Krisis Kepercayaan dan Tumpulnya Penegakan Hukum PETI

Kabupaten Parigi Moutong, dengan seluruh kekayaan alam dan keindahan hamparan terumbu karangnya, kini berada di titik kritis. Krisis yang dihadapi bukan hanya soal degradasi lingkungan, tetapi lebih mendasar.

Oleh: DEDI ASKARY

Krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan birokrasi

Tulisan yang disajikan mengungkap sebuah fenomena sistemik yang memprihatinkan, di mana keengganan bertindak aparat diduga telah membuka jalan menuju bencana ekologi.

Isu utama terletak pada sikap pasif dan dianggap tidak tegasnya aparat mulai dari Polisi Kehutanan (Polhut), Gakkum Wilayah II, hingga Kepolisian (Polri) serta dugaan keterlibatan elit birokrasi dan anggota Dewan.

Hal ini bukan sekadar indikasi kelalaian individu, melainkan gejala dari sebuah sistem yang disebut ‘Serakahnomics’, yaitu suatu bentuk kolaborasi terselubung di mana keserakahan dilembagakan menjadi pola ekonomi yang sistematis dan merusak.

Trias Collusion: Kolaborasi Senyap Tiga Pilar

Analisis ini secara tajam membongkar potensi kolusi yang melibatkan tiga pilar di Parimo:

1. Garda Terdepan yang Melemah: Polhut dan Gakkum sebagai benteng perlindungan hutan seharusnya menjadi penjaga utama. Namun, keengganan mereka menindak praktik ilegal (seperti illegal logging atau tambang tanpa izin) menciptakan “ruang abu-gelap” yang memungkinkan kejahatan lingkungan berlangsung tanpa hambatan. Dalam logika ‘Serakahnomics’, pembiaran adalah bentuk “investasi” yang menghasilkan keuntungan tidak sah.
2. Penegak Hukum yang Tumpul: Polri, dengan kewenangan penyidikannya, memegang peran sentral. Namun, apabila penanganan kasus-kasus besar terasa lambat dan mandek, maka kecurigaan bahwa hukum telah dikomodifikasi menjadi transaksi ekonomi semakin sulit terbantahkan. Pergeseran dari paradigma keadilan restoratif ke ekonomi transaksional adalah ciri khas korupsi sistemik.
3. Legitimasi dari Elit: Kolaborasi gelap ini mencapai puncaknya ketika mendapat legitimasi informal dari birokrasi dan legislatif. Birokrasi diduga menerbitkan “perizinan bermasalah”, sementara anggota Dewan yang seharusnya mengawasi dan membuat regulasi pro-lingkungan, justru dicurigai melindungi kepentingan bisnis jangka pendek yang merusak. Mereka gagal menjadi representasi rakyat dan pengawal keberlanjutan ekologi untuk generasi mendatang.

Dampak yang Menghancurkan: Lebih dari Sekadar Kerugian Materi

Dampak ‘Serakahnomics’ bersifat multidimensional dan bersifat jangka panjang:

· Kerusakan Ekologi Tak Terpulihkan: Degradasi hutan dan laut mengancam keanekaragaman hayati dan daya dukung lingkungan Parigi Moutong.
· Ketidakadilan Sosial yang Mengakar: Masyarakat lokal, yang hidupnya bergantung pada sumber daya alam, menjadi korban utama, sementara pelaku besar beroperasi dengan bebas.
· Kematian Otoritas dan Hukum: Kepercayaan publik hancur. Hukum kehilangan wibawanya dan direduksi menjadi alat tawar-menawar belaka. Inilah kerusakan paling parah bagi tatanan sosial.

Jalan Keluar: Dari Kritik Menuju Aksi Radikal

Untuk memutus rantai Serakahnomics, diperlukan langkah-langkah fundamental yang berani, jauh melampaui sanksi administratif ringan atau mutasi yang hanya bersifat simbolis.

1. Audit Kinerja dan Integritas Transparan: Dilakukan audit independen dan komprehensif terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus lingkungan di Parimo selama lima tahun terakhir. Hasilnya harus diumumkan kepada publik.

Baca: Nelangsa di Sekitar PETI Hulu Sungai Taopa: Analisis Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan

Komentar