gNews.co.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih tata ruang hutan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Anwar Hafid menyatakan pentingnya penataan ulang tata kelola hutan agar lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
Ia mengapresiasi dukungan Menhut yang sejalan dengan visinya untuk mengembalikan fungsi hutan dari dominasi aktivitas tambang.
“Pak Menteri sangat *concern* dalam memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan, termasuk penataan regulasi yang berkaitan dengan pertambangan,” ujar Anwar Hafid.
Sinergi Pusat-Daerah untuk Keseimbangan Ekonomi dan Ekologi
Gubernur menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, investasi pertambangan tetap diperlukan, tetapi harus sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan ketatnya aturan tata ruang.
“Sulawesi Tengah tidak anti-investasi, namun investasi harus patuh pada aturan tata ruang yang berlaku. Tujuannya agar ekonomi tetap bergerak, sementara hutan tetap lestari dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Evaluasi Perizinan dan Pencegahan Konflik Lingkungan
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulteng untuk memastikan hutan tetap berfungsi sebagai penyangga ekosistem, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab.








Komentar