Dengan dukungan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sulteng akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang ada, termasuk pendekatan kolaboratif untuk mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan di masa depan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang,” tandas Anwar Hafid.
Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan pelaku usaha, yang menilai pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan hutan dan pertambangan di Sulteng.








Komentar