Ninik Rahayu Terpilih Ketua Dewan Pers

Ninik Rahayu pimpin rapat bersama jajaran Dewan Pers | FOTO: IST

gNews.co.id – Dr Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025.

Ia dipilih melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022).

Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu. 

Setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers, Ninik menekankan kemerdekaan pers harus terus menerus diperkuat.

“Demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik.

Sebelumnya, ia dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022.

Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Baca: MoU Polri dan Dewan Pers, Polisi Jangan Kriminalisasi Wartawan

Komentar