gNews.co.id – Pemerintah Desa Nambo bersama Karang Taruna dan sejumlah warga secara tegas menyatakan bahwa pemberitaan yang mencatut nama desa mereka terkait tudingan kebohongan publik kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid tidak mewakili aspirasi resmi masyarakat maupun pemerintah desa.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi dan mencegah kesalahpahaman publik yang timbul akibat pernyataan individu yang dianggap tidak memiliki mandat.
Bukan Aspirasi Resmi, Individu Bukan Warga Desa
Ketua Karang Taruna Desa Nambo, Adit, menyesalkan keras pemberitaan yang membawa nama desa tanpa konfirmasi.
“Kami sangat menyayangkan karena tidak pernah ada mandat dari masyarakat maupun Pemerintah Desa Nambo. Saudara yang menyampaikan pernyataan itu juga bukan warga Desa Nambo, sehingga tidak berhak membawa-bawa nama desa kami,” tegas Adit, Ahad (30/6/2024).
Ia menegaskan bahwa tudingan terhadap Gubernur Anwar Hafid tidak pernah dibahas atau disepakati dalam forum resmi desa. Pernyataan tersebut, menurutnya, murni sikap pribadi dan tidak mencerminkan suara kolektif warga.
Proses Penyelesaian dengan Perusahaan Berjalan Positif
Adit menjelaskan bahwa isu utama yang sebenarnya sedang dihadapi warga terkait hubungan dengan PT Rizki Utama Jaya (RUJ) justru menunjukkan perkembangan positif.
Beberapa tuntutan warga sudah mulai ditindaklanjuti. Bahkan, beberapa hari lalu pihak perusahaan telah menyalurkan dana sewa jetty kepada Pemerintah Desa.
“Proses ini akan terus kami kawal agar berjalan transparan dan adil,” ungkapnya.
Merespons langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng yang mencabut sanksi administrasi terhadap perusahaan tersebut, Adit menyatakan dukungan.
“Kami mendukung langkah pemerintah provinsi yang bertindak sesuai aturan hukum dan tetap berkomitmen pada penyelesaian kewajiban perusahaan kepada masyarakat,” tandasnya.
Dukungan pada Mekanisme Hukum dan Kekhawatiran Dampak Negatif
Wakil Ketua Karang Taruna, Sukran, menilai langkah pemerintah provinsi telah dilakukan sesuai prosedur.
“Klarifikasi ini penting agar persoalan dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Sukran.
Kekhawatiran serupa disampaikan warga, Karlan. Ia keberatan dengan pernyataan oknum dari desa lain yang dinilai tidak pantas.
“Kami masyarakat Desa Nambo merasa tidak terwakili. Jangan seenaknya membawa nama kampung kami karena bisa merugikan masyarakat,” katanya.
Baca: Pemprov Sulteng Tegas soal TKA, Gubernur Anwar Hafid: Kita tidak Main-main!













Komentar