“Jangkauan dan arah pengaturan dalam Ranperda Kota Palu tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta penyidik PNS. Meliputi, penyelenggaraan trantibum, linmas, penegakan Perda dan perwali, sistem informasi, peran serta masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, PPNS, dan pendanaan,” Pungkasnya.
Dari 8 fraksi atas usulan terhadap Ranperda Hanya 1 yang tidak menyampaikan usulan dan sisanya menerima usulan yang bagaimana dalam pasal yang di sebutkan.
Baca : Peringatan Isra’ Mi’raj di Silae, Lurah Jelaskan Sejumlah Program Pemkot Palu
Adapun intrupsi dari beberapa Fraksi untuk menunggu jawaban walikota, melanjutkan dan menyelesaikan usulan RANPERDA ini di hari yang sama dan akan dimulai malam hari pada pukul 19.30.










Komentar