Berdasarkan data GAPKI, tenaga kerja perempuan di industri sawit Pulau Sulawesi mencapai 10,68 persen dari total pekerja. Angka ini menunjukkan kontribusi nyata perempuan dalam produktivitas sektor sawit.
Sejak tahun 2021, GAPKI telah meluncurkan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit. Panduan tersebut terus disosialisasikan kepada perusahaan anggota sebagai acuan dalam menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Melalui lokakarya ini, kami berharap lahir komitmen kolektif untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pekerja perempuan. Perbaikan ini tidak hanya penting bagi kesejahteraan pekerja, tetapi juga bagi penguatan citra sawit Indonesia,” tandas Dony.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Rinaldi Umar, Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI Sumarjono Saragih, Ketua DPW APKASINDO Sulteng Siswanto, Ketua APINDO Sulteng Wijaya Chandra, serta perwakilan perusahaan sawit, serikat pekerja, akademisi, dan para pekerja perempuan dari berbagai perkebunan di kawasan Sulawesi.
Baca; PSMTI dan APINDO Sulteng Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM: Perkuat Daya Saing Produk Lokal














Komentar