Penduduk dan Pertanian: Dua Hal yang Tak Terpisahkan

Keberadaan penduduk sangat erat kaitannya dengan pertanian, terutama karena pangan yang menjadi kebutuhan pokok. Pada awal peradaban, manusia melakukan perburuan karena belum berkembangnya pengetahuan manusia tentang budidaya pertanian menurut Yuwono, dkk (2019) dalam bukunya yang berjudul Pembangunan Pertanian: Membangun Kedaulatan Pangan. Ketika populasi manusia semakin berkembang dengan laju yang cukup tinggi, kebutuhan pangan harus dipenuhi melalui proses budidaya pertanian.

Pertanian dalam arti sempit merupakan bercocok tanam. Dalam arti yang lebih luas, Kusmiadi (2014) menuturkan bahwa pertanian meliputi bidang bercocok tanam, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengolahan hasil bumi dan pemasaran hasil bumi.

Yuwono, dkk (2019) menjelaskan pada awalnya, manusia melakukan budidaya pertanian hanya untuk mencukupi kebutuhan dirinya sendiri. Namun seiring berkembangnya pengetahuan dan kebutuhan tentang barang-barang lain yang tidak dapat dipenuhi sendiri, kemudian berkembang menjadi sistem pertukaran barang antar individu atau kelompok orang. Dengan adanya kemajuan dalam sosial budaya yang semakin luas, sistem pertukaran barang ini kemudian berkembang menjadi sistem perdagangan yang bertahan hingga saat ini.

Persoalan budidaya pertanian menjadi semakin kompleks karena pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi, sehingga kebutuhan terhadap pangan semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan pertanian yang berkelanjutan untuk dapat memenuhi kebutuhan penduduk di masa mendatang.

Dalam jurnalnya, Rivai dan Anugrah (2016) menjelaskan bahwa pembangunan pertanian di Indonesia diarahkan menuju pembangunan pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture), sebagai bagian dari implementasi pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Pembangunan pertanian bukan konsep yang sederhana. Selain, berperan dalam pemenuhan kebutuhan, Kusumaningrum (2019) menambahkan bahwa sektor pertanian juga berperan dalam meningkatkan penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan Pembangunan juga diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mampu mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan umum atau menuntaskan kemiskinan menurut Salqaura (2020) dalam jurnalnya.

Kebutuhan manusia terhadap produk pertanian semakin berkembang. Selain pangan sebagai kebutuhan utama, Yuwono, dkk (2019) menerangkan bahwa manusia juga memerlukan produk pertanian untuk mencukupi kebutuhan terhadap energi hayati terbarukan (biofuel), bahan industri pangan, kosmetik, maupun farmasi. Kebutuhan terhadap energi terbarukan sekarang semakin berkembang sehingga terjadi kompetisi antara kebutuhan untuk pangan/pakan dengan kebutuhan untuk menghasilkan bahan dasar untuk produksi energi hayati. Dari sinilah memunculkan persoalan baru berupa ketersediaan lahan produksi yang memadai dari sisi kualitas maupun luasannya.

Proses perkembangan pertanian pada umumnya berkaitan dengan upaya transformasi dari sistem pertanian yang mempunyai produktivitas rendah kepada sistem lebih modern yang mempunyai produktivitasnya relatif tinggi dan yang mungkin menimbulkan dampak sampingan terhadap lingkungan akibat penggunaan teknologi dan asupan (input) pertanian modern. Dampak sampingan tersebut tidak hanya ditemui pada pertanian modern tetapi juga ditemui pada pertanian tradisional, sebagai akibat dari pertumbuhan penduduk yang meningkat cepat. Meskipun selama ini pertanian tradisional telah sukses mengelola sumberdaya pertanian tanpa melahirkan kerusakan sumberdaya yang tidak dapat diperbaiki, tetapi permasalahan lingkungan akan timbul akibat tekanan populasi penduduk terhadap lahan yang tersedia relatif sempit sehingga daya dukungnya rendah.

Kementerian Pertanian (2020) menjelaskan bahwa pembangunan pertanian berkelanjutan mengarahkan agar lahan pertanian dipandang sebagai satu industri dengan seluruh faktor produksi yang menghasilkan produk utama pangan dan produk lainnya (produk turunan atau sampingan, produk ikutan dan limbah) yang dikelola untuk kepentingan industri menuju zero waste (tidak ada yang disiasiakan). Pembangunan pertanian berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh faktor produksi saja, namun juga berkaitan dengan pembangunan lainnya seperti ekonomi, sosial, politik, budaya dan lingkungan di dalam negeri serta hubungan antar negara.

Proses pembangunan yang dilaksanakan perlu memperhatikan potensi dan permasalahan dalam pembangunan pertanian berkelanjutan agar tantangan dan kelemahan yang dihadapi menjadi dasar penyusunan kebijakan dan strategi. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas diperlukan dalam rangka pelaksanaan pembangunan pertanian berkelanjutan. SDM yang andal dan profesional menjadi salah satu faktor kunci dalam membangun pertanian berdaya saing tinggi dan berkelanjutan. Untuk itu Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju hadir untuk melaksanakan Sensus Pertanian yang akan diselenggarakan pada tahun 2023 mendatang. BPS akan melengkapi data yang dapat menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian. BPS juga akan menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil dan menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini. Ayo Sukseskan Sensus Pertanian 2023!

Nurul Solikha Nofiani, SST

Statistisi BPS Provinsi Sulawesi Tengah

Komentar